Pemberangkatan Haji 2021 Batal, DPR Bantah Isu karena Utang Negara
Ilustrasi, sumber foto: AP Photo
POKER AKU - Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji 2021. Terkait hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membantah isu pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021 akibat utang pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.
“Kalau ada hoaks, ada berita tidak benar misalkan ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali," kata Yandri dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kementerian Agama RI, Kamis (3/6/2021).
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan tidak akan berangkat haji pada tahun 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
DPR minta calon jemaah haji tidak risau
Yandri juga mengatakan hingga saat ini pengelolaan dana haji masih aman. Oleh karena itu, dia meminta calon jemaah haji tidak perlu risau dengan keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini.
“Kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau gundah gulana karena pembatalan ini. Intinya uang yang bapak/ibu setorkan itu aman, dan kalau ada berita yang mengatakan ada utang itu tidak benar sama sekali,” jelas Yandri.
DPR menyatakan tidak bisa mengirimkan calon jemaah haji di tengah ketidakpastian pemerintah Arab Saudi
Pembatalan keberangkatan haji 2021, kata Yandri, juga karena tidak ada kejelasan dari pemerintah Arab Saudi. Dengan demikian, pemerintah tidak mungkin memberangkatkan calon jemaah haji.
“Persiapan teknis sudah kami hitung, sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita memberangkatkan calon jemaah haji di tengah belum ada kepastian dari pemerintah Saudi Arabia, dan kita hitung juga keselamatan haji di tengah pandemi,” terang Yandri.
Pandemi COVID-19 menjadi salah satu alasan batalnya haji 2021
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut mengungkapkan ada berbagai alasan pemerintah membatalkan ibadah haji 2021. Salah satunya terkait dengan pandemi COVID-19.
Ia menegaskan, kesehatan dan keselamatan jemaah haji menjadi perhatian utama pemerintah. Jadi, pemerintah harus mengambil keputusan ini.
“Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia yang lain kita semua masih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik,” kata Yaqut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di saluran YouTube Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (3/6/2021).


Comments
Post a Comment